Blog
Maksud dan Tujuan Survei Kepuasan Masyarakat
Kegiatan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja unit pelayanan secara berkala. Survey ini dimaksudkan untuk:
-
Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan penilaian terhadap kinerja pelayanan unit penyelenggara pelayanan publik sebagai perwujudan partisipasisi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
-
Mengukur kinerja subjektif pelayanan berdasarkan perspektif mayarakat penerima layanan yang diselenggarapakan oleh unit penyelenggara pelayanan publik.
-
Mendapatkan masukan dari masyarakat yang secara langsung menerima dan merasakan pelayanan unit penyelenggara pelayanan publik yang dapat dijadikan sebagai dasar perumusan kebijakan peningkatan kualitas layanan.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah :
-
Untuk mengetahui kualitas pelayanan perizinan di unit penyelenggara pelayanan publik menurut penilaian masyarakat.
-
Untuk menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diselenggarakan oleh unit penyelenggara pelayanan publik.