Blog
PENGANUGERAHAN PREDIKAT KEPATUHAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK 2022, 4 DAERAH DISULSEL ZONA HIJAU
“Hanya dengan pemerintahan yang baik dan berpihak kepada rakyat, yang melindungi rakyat, yang bisa menjanjikan Kesejahteraan “ ujar Bapak H. Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian R.I, yang juga Gubernur Sulawesi Selatan (2008-2018) saat hadir langsung dalam gelaran Penganugrahan Predikat Pelayanan Publik tahun 2022 (22/12/2022) di Jakarta. Kementrian Pertanian yang dipimpinnya berhasil mendapatkan Predikat Terbaik 2 tingkat Kementrian. Seperti diketahui pada periode SYL sebagai Gubernur Sulsel, di tahun 2015, 2016 dan 2017, provinsi Sulawesi Selatan sempat berada di Zona Hijau dan mendapatkan peringkat Kepatuhan tinggi secara nasional.
Secara terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar menerangkan bahwa secara nasional predikat kepatuhan untuk Provinsi Sulawesi selatan masih sama dengan penilaian tahun 2021, yaitu berada di Zona Kuning. “ Namun dari segi akumulasi nilai dan peringkat nasional, sulsel juga mengalami penurunan, dari yang sebelumnya di urutan 24, tahun ini turun ke urutan 29 dari 34 Provinsi” tambahnya.
Di tingkat Kab/Kota agak sedikit dinamis, jika di tahun 2021, dari 24 Kab/Kota yang ada di Sulsel, hanya 3 daerah yang masuk zona hijau, dan 2 berada di zona merah, maka untuk tahun ini ada 4 Daerah yang masuk Zona hijau dan 1 berada di Zona merah. Adapun 4 daerah tersebut adalah Kota Makassar, Kab. Pinrang, Soppeng dan Gowa. Sementara Kab. Luwu yang sebelumnya berada di Zona Kuning tahun ini menjadi satu-satunya kabupaten di Sulsel yang berada di Zona merah.
Selain Pemerintah Daerah, Ombudsman juga melakukan penilaian kepada Kementrian dan Lembaga yaitu Kantor Pertanahan dan Polres di 24 Kabupaten/kota di Sulsel. “Hasil penilaian untuk Kantor Pertanahan dan Polres, termasuk nilai detil masing-masing Unit layanan yang ada di Kabupaten/Kota akan disampaikan secara terpisah pada kegiatan Selebrasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, yang Insya Allah aka dilaksanakan pada januari – februari 2023 mendatang” sambung Ismu yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat.
Hasil penilaian tahun ini, khususnya untuk kita di Sulsel tentu saja secara umum tidak begitu menggembirakan, hingga patut untuk menjadi perhatian semua pihak, terutama dikalangan penyelenggara layanan yang masih mendapatkan hasil yang kurang memuaskan. Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa factor yang mempangaruhi hasil penilaian tahun ini, selain karena adanya perubahan metodelogi penilaian yang lebih komprehensip, pandemi Covid19 juga sedikit banyaknya mempengaruhi kualitas pelayanan public yang ada, tingkat kesadaran penyelenggara untuk memenuhi standar standar pelayanan public sebagaimana diatur dalam undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga masih perlu untuk mendapatkan perhatian, apa lagi penilaian kali ini juga menekankan publikasi Standar Pelayanan secara elektronik.
Terakhir, Ismu berharap agar semua pihak terkait menjadikan hasil penilaian ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan public, dengan terlebih dahulu mengupayakan pemenuhan standar Pelayanan Publik sesuai aturan yang berlaku. “Kami di Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, akan senantiasa mendorong berbagai pihak di Sulsel untuk terus menghadirkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, sesuai dengan peran dan fungsi Ombudsman sebagai Lembaga Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik” ungkapnya.